Staf khusus Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menjelaskan alasan pemerintah menjadikan natura atau imbalan dalam bentuk non-uang bagi karyawan
Staf khusus Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menjelaskan alasan pemerintah menjadikan natura atau imbalan dalam bentuk non-uang bagi karyawan