Kalau hendak Jual Hotel Pengusaha Nggak Ada Kepentingan buat Lapor Sekjen PHRI

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, tidak mendapatkan informasi pengusaha yang menjual hotelnya akibat kena dampak pandemi Covid 19. Sekretaris Jendral PHRI Maulana Yusran mengatakan, aksi jual aset merupakan kebijakan masing masing pengusaha dan tidak terkait ke PHRI. Maulana menjelaskan, dalam kondisi pandemi, bukan kondisi mudah bagi pengusaha hotel dan restoran untuk bertahan karena bisnis butuh interaksi manusia.

Walaupun bisa dengan mekanisme digital melalui pemesanan, tapi dinilainya harus tetap ada pergerakan orang seperti sebelum ada pandemi. Saat ini, lanjut Maulana, dinamika penanggulangan Covid 19 oleh pemerintah berseberangan dengan bisnis hotel dan restoran. "Itu yang terjadi 10 bulan dari Maret ke Desember 2020. Dampak ditahannya pergerakan dari adanya PSBB atau transisi seperti Natal dan tahun baru itu okupansi bergerak di bawah rata rara secara tahunan," kata dia.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *