Bedanya Security Crowd Funding dengan Equity Crowd Funding

Ada yang baru dalam dunia bursa saham di Indonesia pada awal tahun ini. Ya, bertepatan dengan hari pertama perdagangan bursa tahun 2021, Security Crowd Funding (SCF) resmi diluncurkan.

Apa yang dimaksud dengan Security Crowd Funding? Lantas, apa bedanya dengan equity crowdfunding Indonesia 2021?

Security Crowd Funding adalah penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi. Security Crowd Funding merupakan salah satu skema pembiayaan alternatif untuk penggalangan dana (raising fund). Penggalangan dana tersebut dilakukan melalui pasar modal.

Skema ini diharapkan memudahkan bisnis atau calon investor dalam memperoleh pendanaan yang berasal dari pasar modal.

Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Security Crowd Funding merupakan salah satu upaya menyebarluaskan pasar modal kepada pengusaha muda dan UKM.

Security Crowd Funding dapat menjadi wadah untuk menggalang dana dari pasar modal maupun bagi calon investor. Dari penggalangan dana tersebut, calon investor dapat memulai berinvestasi di pasar modal.

Lebih khusus, kehadiran Security Crowd Funding dapat bermanfaat bagi kalangan generasi muda dan pelaku UMKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya.

Untuk ke depan, tak tertutup kemungkinan, generasi muda dan pelaku UMKM yang belum bankable dapat menjalin kerja sama dengan Pemerintah melalui pemanfaatan Security Crowd Funding. Pasalnya, Security Crowd Funding bisa menyediakan pendanaan bagi generasi muda maupun pelaku UMKM penyedia barang dan jasa untuk kebutuhan lembaga atau instansi Pemerintah yang memiliki potensi cukup besar.

Kebutuhan perangkat elektronik bagi lembaga atau instansi Pemerintah, misalnya, merupakan pasar potensial bagi generasi muda maupun pelaku UMKM. Potensi pasar pengadaan elektronik Pemerintah ditaksir senilai puluhan triliun rupiah secara keseluruhan. Dari sekian banyak lembaga atau instansi Pemerintah di Indonesia bisa melibatkan sekitar ratusan ribu pelaku UMKM.

Di sisi lain, OJK juga merangkul dengan stakeholder lain, misalnya Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI). ALUDI berperan menjaga ekosistem industri layananan urun dana yang sehat dan transparan. Selain itu, ALUDI juga bertugas mendampingi, membina, menertibkan, dan mengawasi pelaksanaan urun dana tersebut sehingga kepentingan investor dapat terlindungi.

Lebih jauh lagi, instrumen ini juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif portofolio investasi untuk pemula untuk investor. Terlebih bila terjadi keterbatasan ruang untuk konsumsi sehingga dana yang ada dapat dialirkan ke pasar modal. Menariknya, skema Security Crowd Funding menawarkan lindung nilai (hedge) dalam jangka waktu tertentu.

POJK 57/POJK.04/2020 mengatur tata laksana Security Crowd Funding, misalnya jangka waktu penawaran. Jangka waktu penawaran tersebut  bisa mencapai 12 bulan, satu, atau beberapa kali penawaran.

Sifat penawaran efek ialah utang, ekuitas, atau sukuk yang bernilai maksimal Rp10 miliar. Jangka waktu tiap penawaran ialah 45 hari.

Apakah penawaran bisa batal demi hukum? Bisa, dengan catatan bila minimal dana tidak terpenuhi atau tidak sesuai dengan perundang-undangan. Selain itu, hanya satu penyelenggara yang diperbolehkan untuk efek bersifat ekuitas.

Sebelum berakhirnya masa penawaran, penerbit bisa membatalkan penawaran efek. Tapi, penerbit harus membayar denda kepada penyelenggara jika melakukan hal tersebut.

Penerbit juga harus memenuhi syarat-syarat lainnya, seperti suatu kelompok usaha (konglomerasi) tidak boleh mengendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, penerbit. Penerbit juga tidak boleh berupa perusahaan terbuka atau anak perusahaan terbuka. Kekayaan bersihnya pun dibatasi maksimal Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Penerbit berkewajiban menyerahkan dokumen dan/atau informasi kepada penyelenggara. Dokumen tersebut mencakup antara lain akta pendirian, jenis dan jumlah efek yang ditawarkan, rencana bisnis, dan proyeksi pendapatannya.

Pihak penyelenggara pun harus memenuhi sejumlah syarat, seperti mengajukan perizinan ke OJK, minimal permodalan Rp2,5 miliar. Tak kalah penting, syarat penyelenggara juga memiliki keahlian di bidang IT dan menelaah penerbit. Pihak asing boleh memiliki penyelenggara. Tapi, dibatasi hanya maksimal 49%.

Begitu pula dengan pemodal yang harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pemodal antara lain memiliki rekening efek pada bank kustodian serta memiliki kemampuan untuk membeli efek penerbit.

Security Crowd Funding merupakan pengembangan dari equity crowdfunding Indonesia OJK, terutama sebagai solusi pelaku UMKM yang masih menemui hambatan untuk masuk ke pasar modal karena badan usahanya yang belum memenuhi sejumlah persyaratan.

Berbicara mengenai Equity Crowd Funding, Indonesia sudah mengenal istilah ini secara resmi terlebih dahulu. Benang merah tujuannya pun identik dengan Security Crowd Funding, yakni sebagai salah satu instrumen alternatif untuk mendorong masyarakat terlibat dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia.

Payung humnya pun jelas. Selang dua tahun setelah mengesahkan aturan Peer to Peer (P2P) Lending, OJK mengesahkan POJK No.37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding).

Sekilas, Equity Crowd Funding hampir sama dengan investasi pasar modal. Pada praktiknya, Equity Crowd Funding pun melibatkan penerbit (issuer), penyelenggara layanan urun dana, dan pemodal.

Namun bedanya, penawaran saham melalui Equity Crowd Funding dilakukan oleh penerbit. Penerbit menjual saham kepada pemodal secara langsung. Sistemnya menggunakan media secara online.

Baik Security Crowd Funding dan Equity Crowd Funding tak terlepas dari pengertian luas crowd funding. Di Indonesia, crowd funding masih belum terlalu populer.

Tapi, crowd funding memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi instrumen pengumpulan dana investasi. Penggunaannya relatif mudah serta sudah berbasis internet sehingga dapat diakses setiap orang. Sejumlah pelaku startup di tanah air pun sudah mulai menjalankan platform yang menerapkan praktik crowd funding.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *