Dari 143 desa yang menggelar Pilkada Serentak di Ciamis, yang berlangsung Sabtu (19/12/2020), ada 2 desa yang calon kadesnya pasangan suami istri. Mereka bertarung berebut raihan suara untuk menjadi kades. Pertarungan suami istri itu terjadi di Desa Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti dan Desa Jagabaya, Kecamatan Panawangan.
Di Desa Padamulya berhadapan Enjang Haerudin dengan istrinya, Yuliani, sementara di DesaJagabaya bertarung NanaJuhana SPd (61) dengan istrinya, DianRahmawati SPd (40). Kedua istri tersebut mendaftar pada menit menit akhir perpanjangan waktu pendaftaran calon kades. “Istri saya mendaftar satu menit menjelang batas akhir pendaftaran perpanjangan kedua waktu pendaftaran.
Menurut Nana, pada jadwal utama pendaftaran calon kades tidak ada calon yang mendaftar. “Padahal sebelumnya ramai ada tiga orang yang bakal nyalon termasuk kades sebelumnya. Tetapi ternyata tidak seorang pun yang mendaftar. Sehingga panitia melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Saya mendaftar pada hari terakhir perpanjangan waktu pertama,” katanya.
Tapi saat itu, menurut Nana, baru hanya seorang yang mendaftar sehingga panitia pilkades memperpanjang waktu pendaftaran kedua, karena sesuai ketentuan, minimal dua calon yang mendaftar. “Panitia dan berbagai pihak, minta saya agar ibu saja yang ikut nyalon. Daripada pilkades gagal dilaksanakan karena calon hanya satu.
Kemudian terpikir dan saya mendorong istri saya untuk mendaftar,” ujar Nana yang pensiun sebagai Kepala SDN 1 Jagabaya tahun 2019. Meski ingin dan mendorong istrinya untuk mendaftar, menurut Nana, ia tetap berharap ada calon yang mendaftar. “Kalau ada calon lain yang mendaftar, istri saya tidak akan jadi mendaftar. Tetapi ternyata tidak ada yang mendaftar,” katanya.
Sekitar setengah jam menjelang batas akhir pendaftaran pada perpanjangan waktu Rabu pukul 15.00, menurut Nana, ia dan istrinya DianRahmawati baru datang ke balai desa. Namun tidak langsung mendaftar. “Kami menunggu dulu di mobil di halaman balai desa. Menunggu kemungkinan ada calon lain yang mendaftar pada menit menit terakhir tersebut.
Kalau ada, istri saya tidak jadi mendaftar. Tapi 5 menit menjelang akhir batas waktu, tidak ada juga yang mendaftar barulah istri saya keluar mobil. Dan kemudian menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia,” ucap Nana berkisah. Setelah dilakukan verfikasi persyaratan, kemudian Nana bersama istrinya ditetapkan sebagai calon. Dan ketika dilakukan pengundian nomor urut, Nana mendapat nomor urut 1 sementara istrinya, Dian yang sehari hari menjadi guru honorer mendapat nomor urut 2.
Masa kampanye baliho masing masing di pasang, visi misi juga disampaikan. “Semua persyaratan termasuk visi misi, saya yang bikin,” katanya. Meski hari H PilkadesSerentakdiCiamis sempat dua kali ditunda, menurut Nana tidak sampai membuat ia cemas.
“Kami menghadapinya dengan santai saja,” ujar Nana yang pertama kali diangkat jadi guru PNS mengajar di SDN Kekesik 4, Banjarsari, Lebak, Banten tahun 1980 sampai 1994. Setelah itu ia pulang ke Ciamis mengajar di kampung halaman di Jagabaya . Setelah pensiun menjadi guru bulan Agustus 2019, menurut Nana, tak terpikir baginya untuk mencalonkan diri jadi kades.
Karena waktu itu ia lebih fokus mengisi masa pensiun dengan bertani, bercocok tanam jahe dan porang. Bahkan uang Taspen pensiunannya dipakai untuk membeli kebun seluas 250 bata (1 bata = 14 m2) saking seriusnya Nana untuk menjadi petani setelah pensiun. “Baru ketika saya hadir pada acara tradisi hajat bumi di Jagabaya, banyak yang minta saya maju (nyalon kades). Awalnya saya anggap angin lalu.
Tetapi ternyata kemudian banyak yang datang. Jadi kepikiran juga, Apalagi yang datang kemudian tokoh tokoh masyarakat. Termasuk H Sarkum (tokoh warga Jagabaya) juga minta saya maju. Akhirnya saya serius. Tetapi kemudian bursa calon kades malah sepi. Padahal awal awalnya ada 3 calon yang sering disebut sebut,” katanya. Meski hanya bertarung dengan istri sendiri, mendekati hari H Pilkades Serentak Sabtu (19/12/2020) menurut Nana ia sempat waswas dan cemas.
Karena ada mitos, Jagabaya akan jaya bila dipimpin oleh perempuan. “Saya sempat cemas juga. Meski calon kades perempuan yang saya hadapi itu, istri saya sendiri. Waswas juga dengan mitos yang berkembang. Terlebih pada hari Sabtu menjelang akhir perhitungan suara tiap TPS ,” ujar Nana. Pada hari H pencoblosan tersebut, menurut Nana, ia berkeliling memantau sementara istrinya hanya berada di rumah saja, tidak kemana mana.
“Saya dan istri tidak punya hak pilih. Jadi tidak nyoblos. Lucu juga ya, kedua calon kades tidak punya hak pilih di desa tempat nyalon,” katanya sembari tertawa. Meski asli dari DesaJagabaya, tapi Nana dan istrinya tinggal dan ber KTP Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan. “Karena KTP nya Desa Panawangan, jadi kami tak nyoblos,” ujarnya.
Saat perhitungan suara usai pencoblosan Sabtu (19/12) sore, menurut Nana ia sudah di rumah bersama istrinya. “Istri saya santai santai saja. Yang tegang malah saya, takut mitos benar benar terbukti. Tapi alhamdulilah sekitar pukul 15.00 ada yang menelpon memberi tahu saya segera ke balai desa (Jagabaya). Saya diberitahu tentang perhitungan suara,” ujar Nana. Dari 5 TPS yakni 3 TPS di Dusun Jabaya I, serta masing masing 1 TPS di Dusun Jagabaya II dan Dusun Pamengkeur, Nana memperoleh 1.339 suara dan isterinya DianRahmawati hanya memperoleh 172 suara. Dan tidak ada suara yang tidak sah.
“Dengan adanya hasil perhitungan suara sementara itu, saya mulai tenang, dan sujud syukur. Istri saya senyum senyum saja. Ternyata warga benar benar menghendaki saya jadi kades. Dan mitos Jagabaya pun tak terbukti,” katanya. Sebenarnya jumlah pemilih yang masuk DPT menurut Nana, sebanyak 2.256 pemilih. Tapi yang datang ke TPS dan mencoblos hanya 1.511 pemilih. Tingkat partisipasi 66,98 persen. “Ada sekitar 33 persen pemilih yang tidak datang ke TPS. Sebanyak 30 persen di antaranya adalah para perantau yang tidak pulang kampung sedangkan 3 persen lainnya warga yang berhalangan tidak hadir ke TPS,” ujar Nana.
Meski sebagian besar penduduk DesaJagabaya menurut Nana bermata pencaharian sebagai petani, tapi banyak juga yang merantau di kota terutama di kawasan Jabodetabek, Bandung dan Cirebon. Sebagian besar sebagai pedagang maupun tukang. “Informasinya mereka memilih tidak pulang karena calonnya sudah jelas,” ucapnya sembari tertawa.
Bila telah dilantik nanti sebagai Kades Jagabaya menurut Nana, ia akan melaksanakan berbagai program sesuai dengan visi misinya. Tidak hanya mengembangkan infrastruktur jalan, tetapi juga infrastuktur pertanian untuk meningkatkan kesejahetraan warga. Termasuk mengembangkan budidaya jahe dan porang, tanaman bernilai ekonomi tinggi.
Desa Jagabaya merupakan pemekaran dari Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan. Sementara itu, pasangan suami istri Haerudin (50) dan Yuliani (41) maju mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa ( Pilkades) Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Berikut kisan dibaliknya :
1. Tidak boleh ada calon tunggal Pasangan suami istri tersebut mencalonkan diri karena sesuai peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal. Haerudin mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat untuk mencalonkan diri di Pilkades diketahui sangat rendah.
Bahkan hingga menjelang penutupan pendaftaran calon tidak ada yang mendaftar. "H 5 penutupan tidak ada yang mendaftar," katanya, Sabtu (19/12/2020). 2. Calon Kades minta Petahana atau Warga Lain Daftar
Menyikapi hal itu, dirinya yang sempat kalah bertarung dalam Pilkades sebelumnya sempat mendorong kepala desa petahana dan warga lain mendaftarkan diri namun, diketahui tetap juga tidak ada yang berminat. "Saya tidak ambisius jadi kades. Saya malah tawarin dan mendorong warga lain supaya maju, tapi tidak ada yang daftar. Malah berbalik, warga malah dorong saya untuk maju," ucapnya. Akhirnya pada H 2 penutupan pendaftaran tersebut dirinya memutuskan mencalonkan diri dan melengkapi berkas persyaratan calon.
Namun saat itu persoalan lain muncul. Menurutnya, dalam peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal. 3. Lima menit sebelum penutupan pendaftaran Yuliani daftar
Menyiasati hal itu, akhirnya pada menit terakhir penutupan calon tersebut istrinya Yuliani diikutkan mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa. Hal itu dilakukannya agar proses demokrasi warga tetap berjalan dan Pilkades bisa dilangsungkan. "Untuk menyelamatkan pesta demokrasi warga, istri saya mendaftar.
Hanya lima menit sebelum penutupan," ujar Haerudin. 4. Visinya telah Disiapkan si Suami Pengakuan istri Yuliani mengatakan, untuk memenuhi syarat pencalonan itu visi dan misinya telah disiapkan oleh suaminya tersebut.
"Bapak buat visi misi lebih banyak. Selebihnya dikasih ke saya," kata dia. Tak hanya itu, saat melakukan kampanye kepada warga, mereka juga tak jarang melakukannya secara bersama sama. "Namun ada juga saya kampanye sendiri, tidak bareng dengan bapak," kata Yuliani.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Resmi Tunda Pilkades Hingga Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Usai Seperti diketahui, Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berlangsung pada Sabtu (19/12/2020). Dalam pelaksanaan Pilkades itu dilakukan penerapan protokol kesehatan.
Selain disediakan tempat cuci tangan, sarung tangan plastik dan masker, setiap pemilih juga telah ditentukan jadwalnya untuk mendatangi TPS. "Supaya tidak terjadi kerumunan," jelas Pejabat Sementara Kades Padamulya, Haris.